Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda
Sudahkah diri anda masuk dalam silsilah indonesia? Daftar sekarang


Go Back   indonesia > What's Interesting in The World Today? > Ekonomi, Politik, Kriminal dan Sosial
Register for using indonesiaindonesia.com
Gabung Sekarang Email Video Search Engine

Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda

Closed Thread
 
LinkBack Thread Tools Display Modes
  #1  
gupy15's Avatar
Paid Mod

Berikan Donasi Untuk MenSupport Pengembangan Member ini (?):
Support Developer with e-gold
 
Posts: 1,749
Bintang Penghargaan : 14
Memberikan Jawaban Terbaik: 1

Jawaban Terbaik Belum di Pilih oleh OP: Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda

Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda

Nadhifa Putri - detikcom



akarta- Pengendara mobil jangan coba-coba parkir di
lokasi yang dilarang mulai Juni 2008. Bukan hanya tilang yang menunggu,
tapi juga sanksi kunci roda."Nanti itu penerapannya (kunci roda) pada bulan Juni 2008," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Nurachman, di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/4/2008).
Penerapan kunci roda dilakukan karena mobil derek yang dimiliki DKI Jakarta sangat minim.
DKI hanya memiliki 22 mobil derek yang harus melayani 5 wilayah DKI
Jakarta."Operasionalnya itu 10 sampai 15 mobil derek setiap hari di masing-masing wilayah," imbuh Nurachman.Kunci
roda diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Selain memberlakukan kunci roda, Pemprov juga berupaya menambah armada
mobil derek."Kalau ada 30 atau 40 kendaraan mobil derek dan
dioperasikan secara serentak, itu baru cukup. Kalau sekarang kan
tanggung," katanya.Prosedur mengunci roda tidak jauh berbeda
dengan mobil yang kena derek. Para pelaku akan ditilang Polda Metro
Jaya, lalu kemudian diderek Dishub. Biaya tilang nanti dibayarkan ke
Dishub dengan membekali surat tilang dari polisi."Jadi nanti ada prosedur tilang. Kami akan kerjasama dengan Polda dan jasa derek swasta," pungkasnya.
Setiap hari, rata-rata Polda Metro Jaya menilang 30 kendaraan yang parkir
secara liar. Dinas Perhubungan menderek 10 sampai 15 mobil setiap
harinya. Karena keterbatasan mobil derek itu, Dishub menggilir 5
wilayah di DKI Jakarta.
  #2  
gupy15's Avatar
Paid Mod

Berikan Donasi Untuk MenSupport Pengembangan Member ini (?):
Support Developer with e-gold
 
Posts: 1,749
Bintang Penghargaan : 14
Memberikan Jawaban Terbaik: 1

Re: Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda

Gakpapa, tuk melatih disiplin
Closed Thread


Thread Tools
Display Modes



Similar Threads
Thread OPening Forum Replies
Curhatan Roda Dua kepada Roda Empat heri_p Mobil 1


Masih Baru di indonesiaindonesia.com? Tutorial Advanced

Cari di indonesiaindonesia



Powered by vBulletin® Version 3.6.8
Copyright ©2000 - 2009, Jelsoft Enterprises Ltd.
Content Relevant URLs by vBSEO 3.1.0

Semua orang indonesia berkumpul di indonesiaindonesia.com, menyatukan semua orang indonesia dalam satu website
forum berfungsi mendapatkan jawaban dari semua pertanyaan dalam berbagai bidang, dan menjadi sumber informasi berbahasa indonesia terbesar di internet
posting dan komentar merupakan opini publik, isi di luar tanggung jawab indonesiaindonesia.com
Mulai Juni 2008, Mobil yang Parkir Liar Dikunci Roda