spirit
Mod

Mata uang digital, bitcoin, menjadi salah satu sorotan dalam Annual Meeting International Monetary Fund (IMF)-World Bank (WB) di Washington, Amerika Serikat (AS). Perkembangannya terhitung sangat cepat, namun belum ada komitmen Internasional dalam menyikapinya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sempat membocorkan dalam pertemuan puncak yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari 189 negara di Washington, bitcoin dianggap berpotensi sebagai alat untuk kejahatan di pasar keuangan.
Lalu bagaimana posisi Indonesia?
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, memastikan bitcoin tidak dianggap sebagai alat pembayaran di Indonesia.
"Berbicara tentang bitcoin. Posisi Indonesia bitcoin bukan alat pembayaran. Jadi kami jelaskan ke seluruh rakyat Indonesia, untuk tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran," ungkap Agus, di Kantor Pusat IMF, Washington, seperti dikutip Selasa (17/10/2017).
Baca juga: Bikin Kaget, Harga Sekeping Bitcoin Tembus Rp 74 Juta
Agus menyatakan, bitcoin jauh dari azas ekonomi dan keamanan. Sehingga tidak tepat dianggap sebagai alat pembayaran.
"Kami lihat dari azas ekonomi, asas keamanan, sistem ini juga tidak patuh terhadap anti money laundering dan kami juga ingin jaga adalah risiko sistemik yang bisa saja muncul tanpa ada kehati-hatian," paparnya.
Baca juga: Tembus Rp 74 Juta/Keping, Pemegang Bitcoin Diminta Hati-hati
Masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan terlibat dalam bitcoin. Agus akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak termakan rayuan keuntungan dari bitcoin. "Setahun ini kami sudah jelaskan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran," imbuhnya.
Meski demikian, mantan menteri keuangan tersebut tidak menutup kemungkinan bila ada masukan atau permintaan diskusi dari berbagai pihak tentang bitcoin. Ini bisa menjadi jalan agar keputusan BI tersosialisasikan lebih dalam.
"Kami memberikan ruang untuk dialog," tegas Agus.
sumber