spirit
Mod

VIVA.co.id – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku digugat cerai istrinya, Hildawati ke Pengadilan Negeri Makassar. Hilda ternyata sudah menggugat cerai Harun Masiku sejak 27 Juli 2020 dan sudah diputus pengadilan.
"Sudah putus, didaftarkan pada tanggal 27 juli 2020, dan di putuskan tanggal 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar," kata Kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Maret 2021.
Menurut Hari, selama persidangan cerai berlangsung, politikus PDIP itu tidak pernah hadir di pengadilan. Sidang yang digelar secara tertutup itu akhirnya memutusan Harun Masiku dan Hildawati sudah resmi bercerai.