Dangding

Bentuk puisi terikat dalam sastra Sunda yang menurut sejarahnya berasal dari masa pengaruh sastra Jawa (setelah abad ke-17). Dangding terdiri dari 17 macam *pupuh, yaitu bentuk puisi yang mempunyai kaidah tetap sehubungan dengan jumlah baris dalam setiap bait; jumlah engang atau suku kata setiap baris, dan bunyi akhir setiap bais. Dangding sangat digemari masyarakat Sunda sampai pertengahan kedua abad ke-20, ketika bentuk puisi bebas sebagai pengaruh sastra Indonesia mulai muncul. Berkali-kali terjadi polemik sengit mengenai bentuk dangding dalam sastra Sunda, yang diikuti para tokoh pengarang Sunda seperti tWahyu Wibisana, *Kjs Ws., *RAF, dan lain-lain.