spirit
Mod

Videotron yang sempat tayangkan film porno di Jaksel (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa 8 orang terkait tayangan porno di videotron di Jl Pangeran Antasari, Jaksel. Admin dari pengelola konten iklan di videotron juga ikut diperiksa.
"Masih berproses. (Yang diperiksa) admin, pemilik vendor terus kemudian saksi-saksi lain yang melihat kejadian. Sudah 8 orang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/10/2016).
Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus ditegaskan Awi akan melakukan uji digital forensik terhadap perangkat computer processor unit (CPU) yang dibawa dari kantor PT Transito Adiman Jati. Uji ini penting untuk memastikan ada tidaknya kesengajaan penayangan video porno.
"Masih menunggu pemeriksaan digital forensik baru nanti bisa bicara data base ada di situ apa enggak, ada yang hack, sabotase apa enggak. Itu ketahuan dari digital forensik," kata Awi.
Videotron berukuran 24 meter persegi yang dimiliki PT Matapena Komunika Advertama. Namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.
Pihak PT Transito Adiman Jati meyakini munculnya film porno di videotron bukan karena kesengajaan. Karena itu perusahaan yang mengelola konten iklan pada videotron tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Ini di luar dugaan, tentu problem buat kita. Kita sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di Polda. Kita ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack,"ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan kepada wartawan di Gedung Kompas Gramedia Jl, Palmerah Barat, Jakarta, Jumat (30/9).
~detik.com